CCTV Camera Solution Get More Than You Pay
Ciptakan Rasa Aman!! Tingkatkan Omzet Perusahaan!! Tingkatkan Kualitas SDM!! Jika hal-hal itu yang anda targetkan, maka saatnya anda menggunakan Produk CCTV... Baca Detail »
Tips Membeli Kamera CCTV
Sedikit tips mungkin bisa membantu Anda sebelum ambil keputusan dalam membeli CCTV. Sebab banyak sekali orang awam tentang CCTV dan menganggap CCTV sebagai alat... Baca Detail »
Produk Baru 2008
Tersedia produk-produk terbaru berupa kamera CCTV dan perangkat komputer yang mendukung. PT Abadi Sekurindo Jaya menyediakan paket-paket CCTV, alarm, akses kontrol,... Baca Detail »
Berita CCTV lainnya »Get More Than You Pay for CCTV Camera Products
Sesuai slogan kami, yang Anda hanya dapatkan bukan hanya itu, tapi juga: FREE Extended Warranty selama 3 tahun senilai US$ 200/kamera (Anyone better?) FREE CCTV... Baca Detail »
Paket CCTV Kualitas Terbaik dengan Harga Bersaing
Beli sekarang paket Kamera CCTV dengan harga CCTV bersaing dan kualitas CCTV terbaik. Promo ini berlaku hingga 31 Agustus 2008 hanya di CCTV Camera Solution (PT... Baca Detail »
Peluncuran Situs Web CCTV Camera Solution
Hari ini merupakan peluncuran situs web baru PT Abadi Sekurindo Jaya. Situs ini ditunjukan bagi mereka yang ingin mengetahui lebih banyak tentang CCTV dan ingin... Baca Detail »

Tempat Publik Wajib Memasang Kamera CCTV
Polda Metro Jaya akan memanggil para pengelola gedung perihal kesiapan mereka untuk memenuhi kewajiban pemasangan kamera keamanan, CCTV.
"Kami akan berikan solusi atau masukan bagaimana cara memasang dan penggunaannya," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani seusai upacara HUT Polda Metro Jaya ke-56 di Polda, Jakarta, Selasa (6/12).
Menurut Firman, kepolisian juga akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam mengatur pemasangan CCTV di stasiun-stasiun kereta api dan bandara. Kewajiban pemasangan CCTV tak hanya mengantisipasi ancaman terorisme tapi untuk mengatasi kejahatan umum lainnya.
Menurut juru bicara Polda Metro Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, polisi memberikan beberapa waktu untuk sosialisasi kewajiban ini. "Perlu waktu sosialisasi tak langsung dikenakan sanksi," ujarnya.
Seusai dengan peraturan Polda Metro Jaya No. 02 tahun 2005, gedung yang menjadi keramaian dan obyek vital diwajibkan memasang CCTV. Di antaranya, hotel, apartemen, mal, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan gedung pertemuan.
Dia mempertanyakan apabila pengelola gedung keberatan dengan kewajiban ini. "Masa untuk menyediakan alat ini keberatan, sementara dana besar habis untuk bangun gedung," ujarnya.
Dalam peraturan diatur juga pemilik dan pengelola gedung wajib menyerahkan hasil CCTV apabila diperlukan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan.
Sumber Berita: http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2005/12/06/brk,20051206-70204,id.html







